Blog

Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi

 Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang 



Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih)

Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang.

Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet.

Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka.

Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka.

Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan.

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.

Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil.

Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah.

Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain.

Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun.

Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”

Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah.

Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.”

Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim)

Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.”

Bagaimana Dengan Suara Alarm Atau yang Lainnya?

Syaikh Al Albani mengatakan, “Pada zaman ini terdapat berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di instansi pemerintah atau asrama. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk.

Namun jawaban di atas tidaklah berlaku untuk suara jam besar berpendulum yang digantungkan di dinding. Suara jam tersebut sangat mirip dengan suara lonceng. Oleh karena itu jam jenis tersebut tidak sepatutnya ada di rumah seorang muslim. Lebih-lebih sebagian jam jenis tersebut memiliki suara yang mirip dengan suara musik sebelum berdetak sebagaimana suara lonceng gereja, semisal jam London yang terkenal dengan nama Big Ban yang diperdengarkan melalui radio London.

Sangat disayangkan seribu sayang jam jenis tadi merambah sampai ke dalam masjid disebabkan ketidaktahuan mereka dengan aturan agama mereka sendiri. Sering sekali kami mendengar seorang imam shalat membaca ayat-ayat yang mencela keras kesyirikan dan trinitas sedangkan suara lonceng gereja terdengar jelas di atas kepala mereka, mengajak dan mengingatkan kepada akidah trinitas sedangkan imam shalat dan jamaahnya tidak menyadari hal ini.” (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah hal 167-169)

Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi.

Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi.

***

Penulis: Ust. Aris Munandar


Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلَى نِعَمِهِ المُتَوَالِيَةِ وَعَطَايَاهُ المُتَتَالِيَةِ وَنِعَمِهِ اَلَّتِي لَا تَعُدَّ وَلَا تُحْصَى, أَحْمَدُهُ جَلَّا وَعَلَا وَأُثْنِي عَلَيْهِ

الخَيْرَ كُلَّهُ لَا نُحْصِي ثَنَاءَ عَلَيْهِ هُوَ سُبْحَانَهُ كَمَا أَثْنَى عَلَى نَفْسِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،

Ibadallah,

Apakah ada kubur yang dijadikan tuhan? Mungkin ini salah pertanyaan yang muncul dari pembaca ketika membaca judul tulisan ini. Karena setiap orang tahu, bahwa yang berhak diibadahi hanyalah Allah Azza wa Jalla , adapun ibadah kepada selain Allah Azza wa Jalla merupakan dosa besar yang paling besar. Semoga pertanyaan ini segera sirna, setelah menela’ah apa yang akan kami sampaikan di bawah ini.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengisyaratkan tentang penyembahan terhadap kubur di dalam banyak hadits shahih. Diantara hadits itu adalah:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari ‘Atha’ bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa, “Wahai Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah). Allah sangat murka terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Malik dalam al-Muwaththa’, no. 376).

Di antara hadits yang menguatkan adalah hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Beliau pernah berdoa), “Wahai Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad).

Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Fauzan –Salah Ulama anggota Majlis Fatwa Saudi- mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir akan terjadi di kalangan umatnya apa yang telah terjadi pada orang-orang Yahudi dan Nashara terhadap kubur-kubur para Nabi mereka. Yaitu yang berupa sikap ghuluw (sikap melewati batas) terhadap kubur-kubur itu sehingga kubur-kubur itu menjadi berhala-berhala. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon kepada Rabbnya agar tidak menjadikan kubur Beliau demikian itu. Kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan sebab kemurkaan dan laknat Allah yang menimpa orang-orang Yahudi dan Nashara, yaitu apa yang telah mereka lakukan terhadap kubur-kubur para Nabi mereka, sehingga mereka merubahnya menjadi berhala-berhala yang disembah. Akhirnya, mereka terjerumus dalam perbuatan syirik yang besar yang bertentangan dengan tauhid.”

Ibadallah,

Sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kaum musyrikin Arab menyembah kubur. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mencela perbuatan orang-orang jahiliyah yang menyembah kepada selain Allah dalam banyak tempat di dalam Alquran. Antara lain di dalam firman-Nya:

أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ ﴿١٩﴾ وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ

“Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang al-Lata dan al-Uzza, dan Manat yang ketiga, yang lain itu?” (An-Najm/53: 19-20)

Makna ayat ini –sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Qurthubi-, “Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang berhala-berhala ini, apakah dapat memberikan manfaat atau bahaya, sehingga mereka menjadi sekutu-sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala?”

Ketiga nama ini adalah tuhan-tuhan yang disembah oleh orang-orang Arab jahiliyah.

Al-Lata adalah batu putih berukir yang padanya terdapat rumah yang bertirai dan ada penjaganya. Di sekitarnya terdapat lokasi tanah yang diagungkan oleh penduduk kota Thaif.

Ada juga yang mengatakan bahwa al-Lata adalah kubur seorang lelaki yang dahulu dianggap sebagai orang shalih. Imam al-Bukhari meriwayatkan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ اللَّاتَ وَالْعُزَّى كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang firman Allah Azza wa Jalla “al-Lata dan al-Uzza” (An-Najm/53:19), beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Dahulu al-Lata adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk orang yang berhaji”. (HR. Al-Bukhari, no. 4859).

Sa’id bin Manshur rahimahullah meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “(Lata) dahulu adalah seorang laki-laki yang menjual tepung dan mentega di dekat sebuah batu besar, dan membuat adonan di atas batu besar itu. Ketika laki-laki itu mati, suku Tsaqif menyembah batu besar itu karena mengagungkan penjual tepung itu (yakni Latta).”

Sa’id bin Manshur rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Mujahid rahimahulllah mengatakan, “(Lata) dahulu adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk mereka (orang-orang jahiliyah), tatkala dia telah mati, mereka (orang-orang jahiliyah) semedi (tirakatan) pada kuburnya”.

Pada riwayat lain disebutkan, “Lalu dia (Lata) memberi makan orang-orang yang lewat. Tatkala dia telah mati, mereka menyembahnya. Mereka mengatakan, “Itu adalah Lata.”

Dari keterangan di atas, ada dua pendapat tentang wujud Lata. Ada yang mengatakan Lata adalah sebuah batu, yang lain mengatakan itu adalah kubur. Namun pada hakekatnya kedua pendapat itu tidak berlawanan. Oleh karena itulah Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah mengatakan, “Tidak ada kontradiksi antara dua pendapat itu, karena mereka menyembah batu dan kubur tersebut sebagai perbuatan ibadah dan pengangungan (kepada Lata, orang yang mereka anggap shalih-pen). Dan karena alasan yang semisal ini, dibangun peninggalan-peninggalan (petilasan-petilasan) dan kubah-kubah di atas kubur-kubur, dan dijadikan sebagai berhala-berhala.”

Saudaraku kaum muslimin,

Barangsiapa mengamati keadaan orang-orang yang mengagungkan kubur orang-orang yang dianggap sebagai wali di zaman ini, maka dia akan mendapati berbagai bentuk kemusyrikan pada mereka. Diantara bentuk kemusyrikan itu adalah:
Anggapan mereka bahwa seorang wali yang sedang berada dalam kuburnya memiliki tindakan atau kekuasaan di alam ini. Seperti: memberi manfaat, menimpakan musibah, menyembuhkan penyakit, menghilangkan kesusahan, memenuhi permintaan dan hajat dan lain sebagainaya. Ini termasuk syirik dalam rububiyah Allah Azza wa Jalla.

Perbuatan memohon pertolongan, kesembuhan, perlindungan, keberkahan, menyembelih binatang untuknya, berthawaf (mengelilinginya), berhaji (ziarah) kepadanya dan semacamnya. Ini termasuk syirik uluhiyah.

Anggapan bahwa wali di kuburnya sebagai an-Nafi adh-Dhar (Yang mendatangkan manfaat dan Yang menolak musibah), al-Wahhab (Yang Maha memberi), ar-Razzaq (Yang memberi rizqi), dan semacamnya yang termasuk syirik asma’ was sifat.
Orang-orang yang mengagungkan kubur itu melewati beberapa fase sampai mereka menyembahnya. Fase-fase itu antara lain:

Taqdis (mengkultuskan) orang yang di kubur

Menjadikan penghuni kubur sebagai wasilah (perantara) kepada Allah

Meyakini keberkahan kubur

Istighotsah dan memohon hajat

Menjadikan kubur sebagai berhala (tuhan yang disembah)

Dan menjadikan kubur sebagai tempat yang diziarahi.

أَقُوْلُ هَذَا القَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ وَاسِعِ الفَضْلِ وَالجُوْدِ وَالاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ:

أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ، فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ، وَتَقْوَى اللهِ – عَبِادَ اللهِ – أَنْ يَعْمَلَ العَبْدُ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ يَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ، وَأَنْ يَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ يَخَافُ عِقَابَ اللهِ .

Ibadallah,

Di sini khotib nukilkan sebagian kenyataan pada umat ini yang menunjukkan jauhnya sebagian orang yang mengaku beragama Islam dari ajaran Islam.

Di Ma’an, Yordania, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan penyakit wanita!

Di Thontho, Mesir, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan kemandulan, penyakit anak-anak, dan rematik!

Pada waktu negeri Syam diserbu bangsa Tartar, para penyembah kubur keluar meminta tolong kepada kuburan!

Ketika pasukan Rusia menyerbu kota Bukhara, manusia berhamburan beristighatsah (meminta dihilangkan musibah) kepada kuburan Syah Naqsaband!

Di Fayyum, Mesir, para penyembah kubur mengklaim bahwa yang menyelamatkan kota dari kehancuran selama perang dunia kedua adalah wali Ar-Rubi, berkat pertolongannya arah bom dipindahkan ke laut Yusuf!

Di Pulau Jawa khususnya, banyak orang yang meminta berkah ke kuburan para wali songo!

Selain itu, masih banyak di berbagai tempat orang-orang mengagungkan kubur-kubur secara berlebihan, dan mengangkat kubur-kubur itu sebagai sekutu-sekutu bagi Allah. Maha Suci Allah dari kemusyrikan mereka. Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan bimbingan-Nya kita dan kaum Muslimin menuju apa yang Dia cintai dan ridhai. Amin..

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ عَلَى النَّبِيِّ المُصْطَفَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)). اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ .

وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنِ اتَّبِعُهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ, اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ دِيْنَكَ، اَللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي كُلِّ مَكَانٍ اَللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ فِي فِلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ أَيِّدْهُمْ بِتَأْيِيْدِكَ وَاحْفَظْهُمْ بِحِفْظِكَ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، اَللَّهُمَّ وَعَلْيَكَ بِاليَهُوْدِ المُعْتَدِيْنَ الغَاصِبِيْنَ فَإِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُوْنَكَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَجْعَلُكَ فِي نُحُوْرِهِمْ وَنَعُوْذُ بِكَ اللَّهُمَّ مِنْ شُرُوْرِهِمْ، اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ وَأَلْبِسْهُ ثَوْبَ الصِحَّةَ العَافِيَةَ وَارْزُقْهُ البِطَانَةَ الصَالِحَةَ النَاصِحَةَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أُمُوْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً وَرَأْفَةً عَلَى عِبَادَكَ المُؤْمِنِيْنَ.

اَللَّهُمَ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَهَا، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالسَّدَادَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهُ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

(Diadaptasi dari tulisan Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari di majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M).

Artikel www.KhotbahJumat.com



hadist
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

   Artikel berikut membahas tentang definisi hadits, macamnya, nama-nama dan istilahnya serta penjelasannya secara singkat dan padat.
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalamterminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad saw.
Menurut istilah ulama ahli hadits, hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya. Sehingga, arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
Kata hadits yang mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad saw yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.

1. Struktur Hadits
Struktur hadits terdiri dari 2 elemen penting, yaitu sanad dan matan.
1. Sanad (Rantai Penutur/Perawi /Periwayat Hadits). Sanad terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
2. Matan ( Redaksi dari Hadits). Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami hadits ialah Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan. Matan hadits itu sendiri dalam hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya (apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak belakang).

Berikut beberapa hadits berdasarkan beberapa kriteria:

I. Klasifikasi Hadits Menurut Jumlah perawi 

1. Mutawattir; adalah hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak terdapat kemungkinan bahwa mereka semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits mutawatir memiliki beberapa sanad dan jumlah penutur pada tiap lapisan (thaqabah) berimbang.
2. Hadits Ahad, hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang namun tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ahad kemudian dibedakan atas tiga jenis antara lain : 

Hadits Shahih yakni tingkatan tertinggi penerimaan pada suatu hadits. Hadits shahih memenuhi persyaratan sebagai berikut: Sanadnya bersambung. Diriwayatkan oleh penutur/perawi yg adil, memiliki sifat istiqomah, berakhlak baik, tidak fasik, terjaga muruah (kehormatan)-nya, dan kuat ingatannya. Matannya tidak mengandung kejanggalan/bertentangan (syadz) serta tidak ada sebab tersembunyi atau tidak nyata yg mencacatkan hadits. 
Hadits Hasan bila hadits yang tersebut sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yg adil namun tidak sempurna ingatannya, serta matannya tidak syadz serta cacat. 
Hadits Dha’if (lemah), ialah hadits yang sanadnya tidak bersambung (dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal) dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil atau tidak kuat ingatannya, mengandung kejanggalan atau cacat.


II. Klasifikasi Hadits Menurut Macam Periwayatannya
1. Hadits yang bersambung sanadnya.
Yaitu hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi saw. Hadits ini disebut hadits marfu' atauMaushul.
2.Hadits yang terputus sanadnya: 
Hadits Mu'allaq (Tergantung): Yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya. Contoh: "Seorang pencatat hadits mengatakan, telah sampai kepadaku bahwa Rasulullah mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya hingga Rasulullah).
Hadits Mursal (Hadits yang dikirim);Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi saw.tanpa menyebutkan sahabat penerima hadits tersebut. Atau Bila sanad putus pada salah satu penutur yakni penutur 4 atau 3.
Hadits Mudallas; (Yang ditutup-tutupi): disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya karena diriwayatkan melalui sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada gurunya. Jadi, hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
Hadits Munqati (Hadits yang terputus); Yaitu hadits yang hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in. Bila penutur 1 tidak dijumpai atau dengan kata lain seorang tabi'in menisbatkan langsung kepada Rasulullah SAW (contoh: seorang tabi'in (penutur 2) mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya sahabat yang menuturkan kepadanya).
Hadits Mu'dhal (Terputus sanadnya); Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi saw. atau dari sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Atau bila sanad terputus pada dua generasi penutur berturut-turut.


III. Hadits-Hadits Dha'if Karena Cacat Perawi

  • Hadits Maudhu’ (Yang dilarang); Yaitu bila hadits dicurigai palsu atau buatan karena dalam rantai sanadnya dijumpai penutur yang memiliki kemungkinan berdusta.
  • Hadits Matruk ( yang ditinggalkan): yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja dan perawi itu dituduh berdusta.
  • Hadits Mungkar; yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tepercaya/jujur.
  • Hadits Mu'allal (yang sakit atau cacat): Yaitu hadits yang di dalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar, hadits Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa juga disebut hadits Ma'lul (yang dicacati) dan disebut hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
  • Hadits Mudlthorib (yang kacau): Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
  • Hadits Maqlub ( yang terbalik): Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
  • Hadits Munqalib (yang terbalik): Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
  • Hadits Mudraj; yaitu hadits yang mengalami penambahan isi oleh perawinya. 
  • Hadits Syad (yang jarang): Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah(terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat/pembawa) yang terpercaya pula. Hadits syad jarang dihafal para ulama hadits, beda dengan hadits Mahfudz yang banyak dihafal.

IV. Klasifikasi Hadits Berdasarkan ujung sanad

  • Hadits Maqtu' adalah hadits yang sanadnya berujung pada para Tabi’in (penerus).
  • Hadits Mauquf adalah hadits yang sanadnya terhenti pada para sahabat.
  • Hadits Marfu' adalah hadits yang sanadnya berujung langsung pada Nabi Muhammad saw.
Berikut adalah sanad (persambungan) beberapa perawi hadits dengan Nabi saw.


2. Beberapa Istilah Dalam Hadits

  • Hadits gholia, yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
  • Hadits Musnad; urutan sanad yang dimiliki hadits tersebut tidak terpotong pada bagian tertentu.
  • Hadits Gharib, bila hanya terdapat satu jalur sanad (pada salah satu lapisan terdapat hanya satu penutur, meski pada lapisan lain terdapat banyak penutur)·
  • Hadits Aziz, bila terdapat dua jalur sanad (dua penutur pada salah satu lapisan).
  • Hadits Mashur, bila terdapat lebih dari dua jalur sanad (tiga atau lebih penutur pada salah satu lapisan) namun tidak mencapai derajat mutawatir. 
  • Muttafaq 'alaih: Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari-Muslim.
  • As-Sab'ah: Yaitu 7 perawi hadits termasyhur: Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasi'i dan Ibnu Majah.
  • Perawi: Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.

ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ 

Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dan bermanfaat.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/hadits

Recent Posts