Blog

Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi

 Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang 



Lonceng Nasrani, Terompet Yahudi

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud, shahih)

Hadits di atas adalah di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir adalah terlarang.

Ketika Nabi tidak senang dengan terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nasrani yang dibunyikan dengan tangan, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan alasan yang disebutkan setelah penilaian itu menunjukkan bahwa alasan tersebut adalah illah/motif hukum dari penilaian. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa Nabi melarang semua ciri khas Yahudi dan Nasrani. Padahal menurut sebagian sumber, terompet Yahudi itu diambil dari ajaran Nabi Musa. Di masa Nabi Musa orang-orang dikumpulkan dengan membunyikan terompet.

Sedangkan lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa. Bahkan mayoritas ajaran Nasrani itu buatan pendeta-pendeta mereka.

Motif hukum di atas menunjukkan bahwa suara lonceng dan terompet itu tetap terlarang di waktu kapan pun dibunyikan bahkan meski dibunyikan di luar waktu shalat. Dengan pertimbangan bahwa dua jenis suara tersebut merupakan simbol Yahudi dan Nasrani karena orang-orang Nasrani membunyikan lonceng dalam berbagai kesempatan, meski di luar waktu ibadah mereka.

Sedangkan simbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir. Dengannya pintu-pintu langit terbuka, setan lari terkentut-kentut dan rahmat Allah diturunkan.

Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Simbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.

Sampai-sampai kami menyaksikan pada hari Kamis yang hina ini banyak orang membakar dupa dan membunyikan terompet-terompet kecil.

Bahkan ada seorang penguasa muslim yang membunyikan lonceng pada saat sholat lima waktu. Perbuatan inilah yang dilarang oleh Rasulullah.

Ada juga penguasa yang membunyikan terompet di pagi dan sore hari. Menurut persangkaan orang tersebut dalam rangka menyerupai Dzulqornain. Sedangkan pada selain dua waktu tersebut dia wakilkan kepada yang lain.

Inilah tindakan menyerupai orang Yahudi, Nasrani dan orang non Arab yaitu Persia dan Romawi. Ketika perbuatan-perbuatan semacam ini yaitu berbagai perbuatan yang menyelisihi petunjuk Nabi telah dominan dilakukan oleh para penguasa muslim di bagian timur dunia Islam maka oleh memberikan kesempatan kepada orang Turki yang kafir untuk mengalahkan para raja tersebut padahal Nabi menjanjikan bahwa kaum muslimin nanti akan memerangi orang-orang Turki tersebut. Akhirnya orang-orang Turki tersebut melakukan berbagai aksi kekerasan yang belum pernah terjadi di dunia Islam sekalipun.

Inilah bukti kebenaran sabda Nabi, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian.”

Kaum muslimin di masa Nabi dan masa-masa sesudahnya pada saat peran hanya terdiam dan mengingat Allah.

Qois bin Ibad, salah seorang tabiin senior mengatakan, “Mereka, para shahabat menyukai bersuara lirih pada saat berdzikir, ketika perang dan waktu di dekat jenazah.” (Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih). Riwayat-riwayat lain juga menunjukkan bahwa dalam sikon-sikon di atas para shahabat bersikap tenang sedangkan hati mereka dipenuhi nama Allah dan keagungan-Nya. Hal ini sama persis dengan keadaan mereka pada saat sholat. Bersuara keras dalam tiga kondisi di atas merupakan kebiasaan ahli kitab dan non arab yang kafir lalu diteladani banyak kaum muslimin.”

Terdapat dalil lain yang menunjukkan bahwa suara lonceng itu terlarang secara mutlak, pada semua waktu.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lonceng adalah seruling setan.” (HR. Muslim, dll)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَصْحَبُ الْمَلَائِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلَا جَرَسٌ

Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, “Malaikat tidak akan menyertai rombongan yang membawa lonceng/genta atau anjing.” (HR. Muslim)

Ibnu Hajar mengatakan, “Genta terlarang karena suaranya yang menyerupai suara lonceng orang-orang Nasrani di samping menyerupai bentuknya.”

Bagaimana Dengan Suara Alarm Atau yang Lainnya?

Syaikh Al Albani mengatakan, “Pada zaman ini terdapat berbagai suara buatan dengan beragam tujuan. Ada suara alarm jam untuk membangunkan dari tidur, suara dering panggilan telepon, suara bel yang ada di instansi pemerintah atau asrama. Apakah suara-suara buatan tersebut termasuk dalam hadits-hadits larangan di atas dan hadits-hadits lain yang semakna? Jawabanku, tidak termasuk, karena suara-suara buatan tersebut tidak menyerupai suara lonceng baik dari sisi suara ataupun bentuk.

Namun jawaban di atas tidaklah berlaku untuk suara jam besar berpendulum yang digantungkan di dinding. Suara jam tersebut sangat mirip dengan suara lonceng. Oleh karena itu jam jenis tersebut tidak sepatutnya ada di rumah seorang muslim. Lebih-lebih sebagian jam jenis tersebut memiliki suara yang mirip dengan suara musik sebelum berdetak sebagaimana suara lonceng gereja, semisal jam London yang terkenal dengan nama Big Ban yang diperdengarkan melalui radio London.

Sangat disayangkan seribu sayang jam jenis tadi merambah sampai ke dalam masjid disebabkan ketidaktahuan mereka dengan aturan agama mereka sendiri. Sering sekali kami mendengar seorang imam shalat membaca ayat-ayat yang mencela keras kesyirikan dan trinitas sedangkan suara lonceng gereja terdengar jelas di atas kepala mereka, mengajak dan mengingatkan kepada akidah trinitas sedangkan imam shalat dan jamaahnya tidak menyadari hal ini.” (Lihat Jilbab Mar’ah Muslimah hal 167-169)

Tidak kalah disayangkan ada sebuah pesantren besar di negeri kita yang sejak dulu hingga sekarang menggunakan lonceng sebagai belnya. Demikian pula banyak kaum muslimin terutama generasi mudanya yang pada saat akhir tahun masehi atau acara ulang tahun yang terlarang ramai-ramai membunyikan terompet yang dilarang oleh Nabi.

Jika membunyikan terompet karena adanya sebuah kebutuhan yaitu mengumpulkan orang untuk melaksanakan shalat berjamaah (saja terlarang -ed), maka bagaimanakah juga dalam even yang tidak ada dorongan kebutuhan, bahkan itu adalah dalam rangka memperingati awal tahun masehi.

***

Penulis: Ust. Aris Munandar


Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ، أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ عَلَى نِعَمِهِ المُتَوَالِيَةِ وَعَطَايَاهُ المُتَتَالِيَةِ وَنِعَمِهِ اَلَّتِي لَا تَعُدَّ وَلَا تُحْصَى, أَحْمَدُهُ جَلَّا وَعَلَا وَأُثْنِي عَلَيْهِ

الخَيْرَ كُلَّهُ لَا نُحْصِي ثَنَاءَ عَلَيْهِ هُوَ سُبْحَانَهُ كَمَا أَثْنَى عَلَى نَفْسِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى،

Ibadallah,

Apakah ada kubur yang dijadikan tuhan? Mungkin ini salah pertanyaan yang muncul dari pembaca ketika membaca judul tulisan ini. Karena setiap orang tahu, bahwa yang berhak diibadahi hanyalah Allah Azza wa Jalla , adapun ibadah kepada selain Allah Azza wa Jalla merupakan dosa besar yang paling besar. Semoga pertanyaan ini segera sirna, setelah menela’ah apa yang akan kami sampaikan di bawah ini.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengisyaratkan tentang penyembahan terhadap kubur di dalam banyak hadits shahih. Diantara hadits itu adalah:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari ‘Atha’ bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa, “Wahai Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah). Allah sangat murka terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Malik dalam al-Muwaththa’, no. 376).

Di antara hadits yang menguatkan adalah hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Beliau pernah berdoa), “Wahai Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad).

Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah al-Fauzan –Salah Ulama anggota Majlis Fatwa Saudi- mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir akan terjadi di kalangan umatnya apa yang telah terjadi pada orang-orang Yahudi dan Nashara terhadap kubur-kubur para Nabi mereka. Yaitu yang berupa sikap ghuluw (sikap melewati batas) terhadap kubur-kubur itu sehingga kubur-kubur itu menjadi berhala-berhala. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon kepada Rabbnya agar tidak menjadikan kubur Beliau demikian itu. Kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan sebab kemurkaan dan laknat Allah yang menimpa orang-orang Yahudi dan Nashara, yaitu apa yang telah mereka lakukan terhadap kubur-kubur para Nabi mereka, sehingga mereka merubahnya menjadi berhala-berhala yang disembah. Akhirnya, mereka terjerumus dalam perbuatan syirik yang besar yang bertentangan dengan tauhid.”

Ibadallah,

Sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, kaum musyrikin Arab menyembah kubur. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla mencela perbuatan orang-orang jahiliyah yang menyembah kepada selain Allah dalam banyak tempat di dalam Alquran. Antara lain di dalam firman-Nya:

أَفَرَأَيْتُمُ اللَّاتَ وَالْعُزَّىٰ ﴿١٩﴾ وَمَنَاةَ الثَّالِثَةَ الْأُخْرَىٰ

“Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang al-Lata dan al-Uzza, dan Manat yang ketiga, yang lain itu?” (An-Najm/53: 19-20)

Makna ayat ini –sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Qurthubi-, “Beritahukan kepadaku (hai orang-orang musyrik) tentang berhala-berhala ini, apakah dapat memberikan manfaat atau bahaya, sehingga mereka menjadi sekutu-sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala?”

Ketiga nama ini adalah tuhan-tuhan yang disembah oleh orang-orang Arab jahiliyah.

Al-Lata adalah batu putih berukir yang padanya terdapat rumah yang bertirai dan ada penjaganya. Di sekitarnya terdapat lokasi tanah yang diagungkan oleh penduduk kota Thaif.

Ada juga yang mengatakan bahwa al-Lata adalah kubur seorang lelaki yang dahulu dianggap sebagai orang shalih. Imam al-Bukhari meriwayatkan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي قَوْلِهِ اللَّاتَ وَالْعُزَّى كَانَ اللَّاتُ رَجُلًا يَلُتُّ سَوِيقَ الْحَاجِّ

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang firman Allah Azza wa Jalla “al-Lata dan al-Uzza” (An-Najm/53:19), beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Dahulu al-Lata adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk orang yang berhaji”. (HR. Al-Bukhari, no. 4859).

Sa’id bin Manshur rahimahullah meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “(Lata) dahulu adalah seorang laki-laki yang menjual tepung dan mentega di dekat sebuah batu besar, dan membuat adonan di atas batu besar itu. Ketika laki-laki itu mati, suku Tsaqif menyembah batu besar itu karena mengagungkan penjual tepung itu (yakni Latta).”

Sa’id bin Manshur rahimahullah juga meriwayatkan bahwa Mujahid rahimahulllah mengatakan, “(Lata) dahulu adalah seorang laki-laki yang membuat adonan tepung untuk mereka (orang-orang jahiliyah), tatkala dia telah mati, mereka (orang-orang jahiliyah) semedi (tirakatan) pada kuburnya”.

Pada riwayat lain disebutkan, “Lalu dia (Lata) memberi makan orang-orang yang lewat. Tatkala dia telah mati, mereka menyembahnya. Mereka mengatakan, “Itu adalah Lata.”

Dari keterangan di atas, ada dua pendapat tentang wujud Lata. Ada yang mengatakan Lata adalah sebuah batu, yang lain mengatakan itu adalah kubur. Namun pada hakekatnya kedua pendapat itu tidak berlawanan. Oleh karena itulah Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahullah mengatakan, “Tidak ada kontradiksi antara dua pendapat itu, karena mereka menyembah batu dan kubur tersebut sebagai perbuatan ibadah dan pengangungan (kepada Lata, orang yang mereka anggap shalih-pen). Dan karena alasan yang semisal ini, dibangun peninggalan-peninggalan (petilasan-petilasan) dan kubah-kubah di atas kubur-kubur, dan dijadikan sebagai berhala-berhala.”

Saudaraku kaum muslimin,

Barangsiapa mengamati keadaan orang-orang yang mengagungkan kubur orang-orang yang dianggap sebagai wali di zaman ini, maka dia akan mendapati berbagai bentuk kemusyrikan pada mereka. Diantara bentuk kemusyrikan itu adalah:
Anggapan mereka bahwa seorang wali yang sedang berada dalam kuburnya memiliki tindakan atau kekuasaan di alam ini. Seperti: memberi manfaat, menimpakan musibah, menyembuhkan penyakit, menghilangkan kesusahan, memenuhi permintaan dan hajat dan lain sebagainaya. Ini termasuk syirik dalam rububiyah Allah Azza wa Jalla.

Perbuatan memohon pertolongan, kesembuhan, perlindungan, keberkahan, menyembelih binatang untuknya, berthawaf (mengelilinginya), berhaji (ziarah) kepadanya dan semacamnya. Ini termasuk syirik uluhiyah.

Anggapan bahwa wali di kuburnya sebagai an-Nafi adh-Dhar (Yang mendatangkan manfaat dan Yang menolak musibah), al-Wahhab (Yang Maha memberi), ar-Razzaq (Yang memberi rizqi), dan semacamnya yang termasuk syirik asma’ was sifat.
Orang-orang yang mengagungkan kubur itu melewati beberapa fase sampai mereka menyembahnya. Fase-fase itu antara lain:

Taqdis (mengkultuskan) orang yang di kubur

Menjadikan penghuni kubur sebagai wasilah (perantara) kepada Allah

Meyakini keberkahan kubur

Istighotsah dan memohon hajat

Menjadikan kubur sebagai berhala (tuhan yang disembah)

Dan menjadikan kubur sebagai tempat yang diziarahi.

أَقُوْلُ هَذَا القَوْلَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ .

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ وَاسِعِ الفَضْلِ وَالجُوْدِ وَالاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا .

أَمَّا بَعْدُ أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ:

أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ، فَإِنَّ مَنِ اتَّقَى اللهَ وَقَاهُ وَأَرْشَدَهُ إِلَى خَيْرٍ أُمُوْرٍ دِيْنِهِ وَدُنْيَاهُ، وَتَقْوَى اللهِ – عَبِادَ اللهِ – أَنْ يَعْمَلَ العَبْدُ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ يَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ، وَأَنْ يَتْرُكَ مَعْصِيَةَ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ يَخَافُ عِقَابَ اللهِ .

Ibadallah,

Di sini khotib nukilkan sebagian kenyataan pada umat ini yang menunjukkan jauhnya sebagian orang yang mengaku beragama Islam dari ajaran Islam.

Di Ma’an, Yordania, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan penyakit wanita!

Di Thontho, Mesir, ada kuburan khusus yang dianggap menyembuhkan kemandulan, penyakit anak-anak, dan rematik!

Pada waktu negeri Syam diserbu bangsa Tartar, para penyembah kubur keluar meminta tolong kepada kuburan!

Ketika pasukan Rusia menyerbu kota Bukhara, manusia berhamburan beristighatsah (meminta dihilangkan musibah) kepada kuburan Syah Naqsaband!

Di Fayyum, Mesir, para penyembah kubur mengklaim bahwa yang menyelamatkan kota dari kehancuran selama perang dunia kedua adalah wali Ar-Rubi, berkat pertolongannya arah bom dipindahkan ke laut Yusuf!

Di Pulau Jawa khususnya, banyak orang yang meminta berkah ke kuburan para wali songo!

Selain itu, masih banyak di berbagai tempat orang-orang mengagungkan kubur-kubur secara berlebihan, dan mengangkat kubur-kubur itu sebagai sekutu-sekutu bagi Allah. Maha Suci Allah dari kemusyrikan mereka. Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan bimbingan-Nya kita dan kaum Muslimin menuju apa yang Dia cintai dan ridhai. Amin..

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ عَلَى النَّبِيِّ المُصْطَفَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)). اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ .

وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنِ اتَّبِعُهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ, اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ دِيْنَكَ، اَللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا فِي كُلِّ مَكَانٍ اَللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ فِي فِلَسْطِيْنَ وَفِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ أَيِّدْهُمْ بِتَأْيِيْدِكَ وَاحْفَظْهُمْ بِحِفْظِكَ يَا ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ، اَللَّهُمَّ وَعَلْيَكَ بِاليَهُوْدِ المُعْتَدِيْنَ الغَاصِبِيْنَ فَإِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُوْنَكَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَجْعَلُكَ فِي نُحُوْرِهِمْ وَنَعُوْذُ بِكَ اللَّهُمَّ مِنْ شُرُوْرِهِمْ، اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَ أَمْرِنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى وَأَعِنْهُ عَلَى البِرِّ وَالتَّقْوَى وَسَدِدْهُ فِي أَقْوَالِهِ وَأَعْمَالِهِ وَأَلْبِسْهُ ثَوْبَ الصِحَّةَ العَافِيَةَ وَارْزُقْهُ البِطَانَةَ الصَالِحَةَ النَاصِحَةَ، اَللَّهُمَّ وَفِّقْ جَمِيْعَ وُلَاةَ أُمُوْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ وَاتِّبَاعِ سُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً وَرَأْفَةً عَلَى عِبَادَكَ المُؤْمِنِيْنَ.

اَللَّهُمَ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَهَا، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالسَّدَادَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنَ الخَيْرِ كُلِّهُ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشَّرِّ كُلِّهِ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ مَا عَلِمْنَا مِنْهُ وَمَا لَمْ نَعْلَمْ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

(Diadaptasi dari tulisan Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari di majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2015M).

Artikel www.KhotbahJumat.com


‌ May 20, 2011

Pertanyaan, “Ayahku bekerja di perusahaan asuransi konvensional. Pada awal bekerja, beliau tidak mengetahui bahwa bekerja di perusahaan asuransi itu haram. Saat beliau berusia 50 tahun, beliau baru mengetahui haramnya bekerja di asuransi. Meski demikian, beliau tidak lantas berhenti bekerja di sana. Saat ini, ayahku berusia 67 tahun.
Beliau berniat berhenti bekerja di asuransi, akhir tahun ini. Berulang kali kunasehati beliau untuk segera berhenti bekerja di sana, namun beliau selalu beralasan bahwa beliau sebentar lagi akan berhenti bekerja di sana. Harta yang didapatkan Ayah dari gaji perusahaan asuransi, pada awalnya, beliau tabung di bank ribawi. Setelah itu, beliau investasikan di perusahaan kontraktor yang hanya membangun proyek-proyek yang halal.

Apa status hukum untuk harta Ayah tersebut: harta haram, halal, ataukah harta bercampur? Bolehkah aku dan saudara-saudaraku menikmati harta tersebut? Aku sudah bekerja dengan upah yang minim; hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keseharian saja. Ayahlah yang menanggung nafkah kami semua. Ayah punya keinginan untuk memberikan rumah kepada masing-masing dari kami, anak-anaknya, plus sebagian harta beliau. Bolehkah aku menerima rumah dan uang yang akan diberikan oleh Ayah ataukah aku harus menolaknya?”

Jawaban, “Pertama, asuransi tijari (asuransi yang profit-oriented), yang terkenal dan tersebar di seantero dunia, adalah perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya dan penyimpangannya dari koridor syariat. Dalam asuransi konvensional terdapat gharar (untung-untungan), judi, dan sejumlah harta yang diambil secara paksa dari nasabah, tanpa kerelaan hatinya. Jadi, asuransi konvensional itu mengumpulkan beragam keburukan, sehingga tidaklah aneh jika para ulama kontemporer bersepakat mengenai keharamannya. Pendapat yang menyelisihi pendapat ini adalah pendapat yang nyeleneh, sehingga tidak teranggap ada.

Kedua, kami ingatkan ayahmu agar bertakwa kepada Allah. Sungguh, sebentar lagi, beliau menginjak usia 70 tahun, namun beliau masih asyik saja bekerja di tempat yang beliau ketahui bahwa itu adalah tempat kerja yang haram, sehingga beliau tidak boleh bertahan untuk tetap bekerja di sana. Kapan lagi beliau hendak bertakwa kepada Allah dan meninggalkan pekerjaan yang Allah murkai? Apakah beliau bisa menjamin bahwa beliau masih tetap hidup sampai akhir tahun, sehingga beliau masih saja bertahan bekerja dengan pekerjaan yang haram? Relakah beliau, andai beliau menutup usia beliau dengan kemaksiatan kepada Allah? Orang seusia beliau tempatnya yang layak adalah masjid, untuk mengerjakan shalat, membaca Alquran, atau pun berdoa, bukan malah perusahaan ‘judi’ yang hanya memikirkan cara mendapatkan nasabah baru dan mempertahankan nasabah lama.

Kami berdoa memohon kepada Allah agar Dia segera memberikan hidayah kepada beliau dan memudahkan beliau untuk mengakhiri kehidupan beliau di dunia ini dengan sebaik-baik amal yang dicintai oleh Allah.

Sebelum mengetahui status keharaman pekerjaan

Terkait dengan harta yang didapatkan dari pekerjaan yang haram maka segala uang gaji dan bonus-bonus, yang didapat sebelum beliau mengetahui keharaman pekerjaannya, adalah harta yang halal bagi beliau. Adapun yang didapat setelah mengetahui keharamannya maka itu adalah harta haram bagi beliau.

Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah, Kerajaan Arab Saudi, dalam salah satu fatwanya, mengatakan, ‘Setelah Anda bertobat dari pekerjaan di bank ribawi, kami berharap bahwa itu menjadi penyebab Allah mengampuni dosa-dosa Anda. Adapun uang yang Anda kumpulkan dan Anda dapatkan dari bekerja di bank ribawi di masa silam, itu adalah uang yang tidak ditanggung dosanya oleh Anda, dengan syarat, memang Anda benar-benar tidak mengetahui tentang haramnya berkerja di bank.’ Fatwa ini disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdur Razzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Ghadayan, dan Syekh Abdullah bin Qaud, sebagaimana tercantum dalam bukuFatawa Lajnah Daimah, 15:46.

Fatwa di atas berlaku untuk semua orang yang bekerja di bidang yang haram, namun belum mengetahui hukumnya, atau tertipu dengan pernyataan orang yang dianggap sebagai ulama yang memperbolehkannya. Akan tetapi, hukum halal untuk gaji dari pekerjaan yang haram itubersyarat, yaitu berhenti dari pekerjaan haram tersebut.

Berhenti dari penghasilan yang haram adalah syarat yang Allah tetapkan untuk halalnya pendapatan yang diperoleh di masa silam.


قال تعالى : ( فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ) البقرة/ آية 275 .

Allah berfirman (yang artinya), “Maka siapa saja yang telah datang kepadanya peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka menjadi haknyalah harta yang dia dapatkan di masa silam.” (Q.S. Al-Baqarah:275)

Di antara kandungan ayat di atas, sebagaimana penjelasan Ibnu Utsaimin, adalah, ‘Uang riba yang didapatkan seseorang sebelum dia mengetahui haramnya riba adalah uang yang halal baginya, dengan syarat: bertobat dan berhenti melakukan transaksi riba.’ (Tafsir Surat Al-Baqarah, 3:377)

Setelah mengetahui bahwa pekerjaannya itu haram

Adapun setelah mengetahui haramnya pekerjaan tersebut maka gaji yang didapatkan adalah uang yang tidak halal baginya karena haramnya pekerjaan tersebut. Terkair dengan istri dan anak-anak yang nafkahnya ditanggung oleh orang yang mendapatkan uang haram karena pekerjaannya yang haram, maka tidaklah mengapa bagi mereka untuk menerima uang nafkah.

Dosa dan haramnya uang tersebut hanya berlaku untuk orang yang mendapatkannya dengan cara yang haram, bukan yang lainnya. Dari sini, kita mengetahui sebab yang melatarbelakangi Nabi sehingga mau menerima dan menghadiri undangan makan orang-orang Yahudi. Padahal, mereka mendapatkan harta yang haram dengan cara-cara yang haram.

Status hukum harta bercampur ini, jika diberikan kepada kalian, adalah berhak kalian terima dan nikmati dengan penuh kenyamanan, baik berbentuk uang, rumah atau pun tanah.

Status harta warisan yang ditinggalkannya

Adapun status harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua Anda, itu perlu mendapatkan perincian.

Pertama, jika diketahui si pemilik sebenarnya dari harta warisan yang kalian dapatkan dan harta itu diambil secara zalim dari pemiliknya (baca: pencurian, perampokan, dan lain-lain,pent.) maka kembalikanlah kepada pemilik sebenarnya.

Kedua, jika tidak diketahui pemilik sebenarnya atau diketahui, namun menemuinya adalah suatu yang tidak mungkin dilakukan, maka sisihkanlah uang haram tersebut sekadarnya lalu salurkanlah untuk berbagai kegiatan kebaikan. Perincian ini berlaku untuk harta yang haram karena bendanya.

Adapun harta yang haram karena cara mendapatkannya (saling rela namun transaksinya haram menurut syariat, pent.) maka harta tersebut hanya haram untuk orang tua Anda, tidak haram untuk Anda. Namun, sebaiknya Anda bersikap wara` (hati-hati dengan yang haram, pent.) dengan menyisihkan sebagian harta ayah Anda sekitar total gajinya yang haram, lalu salurkanlah harta tersebut ke berbagai kegiatan kebaikan. Akan tetapi, tindakan ini tidaklah wajib Anda lakukan.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah ditanya mengenai rentenir yang meninggalkan harta dan anak yang mengetahui kondisi ayahnya. Apakah harta peninggalan ayah itu halal bagi anaknya karena berstatus sebagai harta warisan?

Jawaban beliau, ‘Kadar harta, yang diketahui secara pasti oleh anak sebagai harta riba, hendaknya disisihkan lalu dikembalikan kepada pemilik aslinya, jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka disedekahkan. Adapun bagian dari harta warisan yang lain tidaklah haram bagi si anak, sedangkan harta warisan yang meragukan apakah berasal dari riba ataukah bukan, dianjurkan untuk disisihkan. Jika hal yang dianjurkan ini tidak dilakukan maka boleh membelanjakannya untuk membayar utang atau pun menafkahi anak.

Jika ayah mendapatkan uang melalui transaksi riba yang diperbolehkan oleh sebagian ulama fikih, ahli waris boleh memanfaatkannya.

Jika harta haram itu bercampur dengan harta halal, dan tidak diketahui kadar pasti dari masing-masing bagian, maka harta bercampur tersebut dijadikan dua bagian (salah satunya ditetapkan sebagai harta yang haram, dan yang lain sebagai harta yang halal, pent.).’ (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, 29:307)

Lajnah Daimah, Kerajaan Arab Saudi, mengatakan, ‘Tidak boleh bagi seorang ayah untuk menafkahi anak-anaknya dengan penghasilan yang haram. Adapun anak, dia tidaklah berdosa dalam kasus ini karena yang berdosa adalah ayah mereka.

Jika seluruh bagian rumah itu berasal dari hasil curian, wajib bagi ahli waris untuk mengembalikan harta curian kepada pemiliknya masing-masing, jika keberadaan pemilik diketahui. Jika keberadaan pemilik harta curian tidak diketahui, harta curian tersebut wajib dibelanjakan untuk kegiatan kebaikan, membangun masjid dan sedekah untuk fakir miskin, dengan niat pahalanya untuk pemilik.

Ketentuan ini juga berlaku jika sebagian rumah itu berasal dari hasil curian sedangkan sebagian yang lain dari pemberian kakek. Ahli waris wajib menyisihkan harta senilai dengan hasil curian kepada pemiliknya, jika diketahui. Jika tidak diketahui, wajib disalurkan untuk berbagai kegiatan kebaikan.’ Fatwa ini disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdur Razzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Ghadayan, dan Syekh Abdullah Qaud, sebagaimana tercantum dalam buku Fatawa Lajnah Daimah, 26:332.”

Referensi:
http://islamqa.com/ar/ref/114798

Pemberian sub-bab oleh redaksi www.PengusahaMuslim.com

Artikel www.PengusahaMuslim.com


Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
Berkah jumat

Renungan Jumat

Fenomena zaman ini

√Banyak rumah semakin  besar 
Tapi Keluarganya semakin kecil.

√Gelar semakin tinggi
Akal sehat semakin rendah

√Pengobatan semakin canggih
Kesehatan semakin buruk.

√Travelling keliling dunia
Tapi tdk kenal dgn tetangga sendiri.

√Penghasilan semakin meningkat 
Ketenteraman jiwa semakin berkurang.

√Kualitas Ilmu semakin  tinggi
Kualitas Emosi semakin rendah.

√Jumlah Manusia semakin banyak
Rasa Kemanusiaan semakin menipis.

√Pengetahuan semakin bagus 
Kearifan semakin berkurang.

√Perselingkuhan semakin marak
Kesetiaan semakin punah.

√Semakin banyak teman di dunia Maya
Tapi tidak punya Sahabat yg  sejati.

√Minuman semakin banyak jenisnya  
Air bersih semakin berkurang jumlahnya.

√Pakai jam tangan mahal
Tapi tak pernah tepat waktu.

√Ilmu semakin tersebar,
Adab & Akhlaq semakin lenyap

√Belajar semakin mudah
Guru semakin tidak dihargai.

√Teknologi Informasi semakin  canggih
Fitnah & Aib semakin tersebar.

√Orang yg rendah ilmu banyak bicara
Orang yg tinggi ilmu banyak terdiam.

√Tontonan semakin banyak 
Tuntunan semakin berkurang.
(Kita harus banyak Istighfar agar tdk termasuk hal2 tsb )

Semoga manfaat

Bismillah, Salam Sejah tera bagi pembaca.
kali ini Admin akan sedikit berbagi copas tentang bahasa Inggris

Past Continuous Tense

Seperti arti katanya, Past berarti “Telah lewat”, sedangkan Continuous artinya “sedang”. Contohnya gini:

Rumus
Past Continuous Tense Positif: S + was/were + Ving 
Negatif: S + was/were + NOT + Ving 
Tanya: Was/Were + S + Ving


Contohnya:
I was sleeping when my friend came to my house yesterday

Lihat tuh, “I was sleeping” adalah bagian Past Continuous Tensenya. Sedang tidurnya itu kemarin, saat teman saya datang ke rumah.

Jadi, Past Continuous Tense ini mirip banget rumusnya dengan Present Continuous Tense, bedanya di TOBE nya yang menjadi bentuk kedua.

Ingat-ingat perubahan dan pasangan TO BE nya ya.

Tobe: is, am berubah menjadi WAS
Tobe: are berubah menajdi WERE

I, She, He, It, John, Merry pasangannya adalah WAS
We, They, John and Merry pasangannya adalah WERE.

Contoh kalimat lainnya:

-They were learning in the classroom when I came
Mereka lagi belajar di kelas ketika saya datang.

– I was writing
– Rudi was sleeping
– … Silahkan Anda Tambahkan
Kalimat Negatif Untuk Past Continuous Tense

Gampang bangets nih, tinggal pake rumusnya, tambahkan NOT setelah Tobe (was/were). Ingat rumusnya kan? Yes, Anda benar, rumusnya: S + was/were + NOT + Ving. Misalnya dari contoh sederhana yang terakhir diatas, menjadi:

– I was NOT writing …
– Joko was NOT sleeping …
– … ayo Anda buat yang lain.
Kalimat Tanya Past Continuous Tense

Kembali lagi gampang sekali, yang penting Anda sudah faham penggunaannya seperti saya terangkan diatas. Untuk bikin kalimat tanya tinggal TOBE nya (was atau were) di depan. Berikut ini dari contoh diatas akan menjadi:

– Was I writing ….?

Biasanya sih kalo bertanya kan gak nanya sendiri, karena itu lebih sering contoh-contoh yang ada dibuku pake YOU, sehingga menjadi:

– Were You writing …?

Contoh lain:
– Was Joko Sleeping …?

Tentu saja Anda bisa membuat kalimat yang sangat panjang untuk contoh-contoh ini. Saya bikin ringkas saja agar mudah difahami. Kapan akan lancar bahkan tanpa mikir lagi Anda bisa menggunakan kalimat-kalimat Past Continuous Tense ini? Jawabnya adalah ketika Anda sering memakainya, baik dalam menulis ataupun berbicara. Tul?

Tambahan:
Yes, kalimat Past Continuous Tense sering digandeng dengan Past Tense, tentu saja maksudnya untuk mengatakan bahwa kejadiannya tersebut SEDANG terjadi tetapi di masa LAMPAU (lewat) ketika sesuatu yang lain terjadi. Bagimana jika ingin menyatakan LAMPAU nya saja tetapi tidak menekankan pada SEDANG TERJADInya itu? Yes, gunakan saja Past Tense.

Oke, demikian pelajaran singkat dan padat tentang Past Continuous Tense 

Semoga bermanfaat.
Sumber (http://tensesbahasainggris.com/past-continuous-tense)
Matematika Ekonomi

A. Deret ukur dan Deret hitungDeret hitung dibagi lagi untuk:
        1. Perkenalan usaha
  1. Bunga dan usaha
B. Fungsi hubungan liniear jenis:
  1. Fungsi permintaan
  2. Keseimbangan pasar
Pengertian dari pasar itu sendiri adalah interaksi abstrak (dimanapun). Keseimbangan titik temu harga yang kuantitas ditawarkan dan dibeli.
C. Fungsi hubungan non liniear diantaranya:
  1. Pajak
  2. Subsidi
  3. Pengaruh terhadap keseimbangan pasar
Pajak adauatlah sesu yang membebani masyarakat kepada pemerintah untuk pembangunan atau istilah jaman dulu itu “upeti”!. Dan subsidi itu sendiri bantuan untuk masyarakat dari pemerintah berupaya untuk mencapai kesejahteraan. Sedangkan Pengaruh terhadap keseimbangan pasar itu dari dampak pajak dan subsidi.
D. Differensial sederhana bersifat elastisitas
E. Integral tentu dan integral tidak tentu
F. Matriks
G. Analisis input + output
1. DERETDeret ialah rangkaian bilangan yang tersusun secara teratur dan memenuhi kaidah-kaidah tertentu. Bilangan-bilangan yang merupakan unsur dan pembentuk sebuah deret dinamakan suku.


Deret digolongkan atas deret berhingga dan deret tak terhingga. Deret berhingga adalah deret yangjumlah suku-sukunya tertentu,sedangkan deret tak terhingga adalah deret yang suku-sukunya tak terbatas. Deret bisa dibeda-bedakan menjadi deret hitung,deret ukur,dan deret harmoni.
Deret hitung ialah deret yang perubahan suku-sukunya berdasarkan penjumlahan terhadap sebuah bilangan tertentu.


Rumusnya: Sn=a+(n-1)b


Contoh: diket,.7,12,17,22,27,32…
Dit,. S7 ??
Jwb: Sn= a+(n-1)b
S7= 7+(7-1)5
=37

2. Jumlah n SukuJumlah sebuah deret hitung sampai dengan suku tertentutak lain adalah jumlah nilai suku-sukunya sejak suku pertama (S1 atau a) sampai dengan suku ke-n (S1) yang bersangkutan.
Rumusnya: Jn=n/2 (a+Sn)
Contoh: diket,.7,12,17,22,27,32…
Dit: J7 ??
Jwb: J7= n/2 (a+Sn)
=7/2 (7+37)
=154

3. HUBUNGAN LINIER / FUNGSI LINIERHubungan linier adalah angka tertingginya yaitu 1.
Dan jangan lupa kalo kita mau tulis skripsi dalam linier maka jangan lupa cantumkan rumus dasar nya yaitu: y= a+bX1+bX2
Y= y-y1/y2-y1.x-x2/x2-x1 atau
=p-p1/p2-p1.q-q1/q2-q1
Contoh:
Cari koordinat:
Dari,.a(-2,3), b(4,6)
y-yi/y2-y1=x-x1/x2-x1
y-3/6-3=x+2/4+2
y-3/3=x+2/6
6y-18=3x+6y
6y=3x+6+18 dibagi 6
Y=0,5x+4


4. PENERAPAN EKONOMI HUBUNGAN LINIER DALAM EKONOMI MIKROa. Fungsi permintaan Qd=a-bP adalah berlawanan maka hokum permintaan jika P naik jadi Qd turun.
b. Fungsi permintaan Qs=-a+bP adalah searah maka hokum penawaran jika P naik jadi Qs naik.
Qd= Quantity of Demain adalah jumlah barang yang diminta untuk sisi konsumen kepada kepuasan (utility).
Qs= Quantity of Supply adalah jumlah barang yang ditawar untuk sisi produsen untuk mencapai keuntungan.
Contoh soal:

Harga
45
55

Kuantitas
125
100

Bentuklah fungsi permintaan ?!
P-P1/P2-P1=Q-Q1/Q2-Q1
P-45/55-45=Q-125/100-125
P-45/10=Q-125/-25
-25P/1125=10Q-1250
-25P+1125+1250=10Q dibagi 10
Q=237,5-25P


5. KESEIMBANGAN PASAR (MARKET EQULIBRIUM)Q=F(P) PRODUKSI DAN HITUNG UNTUNG DAN RUGI
Rumus :
Q= -b/2a
R= TR-TC
Q= f(p) Qd=Qs
Tingkat produksi hasil dari R max atau rugi:
Rumusnya: Q= -b/2a
R= TR-TC
Bentuk Persamaan Penerimaan Total:
Rumusnya: R= Q.P
6. Hubungan Non LinierContoh soal; Tentukan titik ekstri parabola y= -x2 plus 6x-2 dan perpotongan sumbu-sumbu koordinatnya adalah:
Maka koordinat puncaknya adalah:
= (-b/2a.b2-4a,c/-4a)
Sumbu x : -b/2a
Sumbu y: b2-4a.c/-4a
= -6/-2.36-8/4= 3.7
Maka perpotongan dengan sumbu y = x=0,maka y=-2.


Qd dan Qs Perpajakan
Contoh: Diketahui Qd= 15-P
Qs= -16+2P
maka tentukan:- PE dan QE sebelum pajak ?!
- jika pajak pertana adalah (t=3),tentukan pajak baru menjadi (t=5) maka PE dan QE?!
Jawab: Qd=Qs
-) 15-P=-6+2P
9=3P
PE=9/3 =3
Qd= 15-P
= 15-3
=12 (QE)

-) Qs = -6+2 (p-3)
= -6+2p-6
= 2P-12
Qd=Qs
15-P=2P-12
27=3P
PE’ = 27/3 =9
Qd =15-P
=15-9
= 6 (QE’)

Qs= 2P-12
=2(P-t)-12
=2P-5-12
=2P-17
Qd=Qs
15-P=3P
PE’= 22/2
=10,6
Qd= 15-P
QE’= 15-10,6
= 44

TINGKAT PRODUKSI
Rumus………….Q= -b/2a and R= TR-TC

MINOR DAN KEFAKTOR
= (-1)2 . m
ADJOIN MATRIX


     Mie Instan, mungkin semua orang indonesia sudah tahu dengan salah satu jenis makanan cepat saji ini, dan saya rasa anda semua tahu bahwa mie instan merupakan makanan alternatif yang bisa mengenyangkan, mudah memasaknya, cepat matangnya, gampang mendapatkannya, rasanya yang lumayan enak (tersedia berbagai pilihan rasa) dan yang terpenting adalah murah harganya. saat ini di indonesia telah banyak produsen yang menyediakan Mie Instan.

tapi tahukah anda ternyata mie instan berbahaya bagi tubuh jika kita terlalu banyak mengkonsumsinya? berikut ini sedikit ulasan mengenai bahaya mie instan jika berlebihan memakannya.

Dalam proses pembuatan, mie instan yang mempunyai bentuk sangat panjang dilipat, digoreng, dan dikeringkan dengan oven panas. nah dalam proses penggorengan ini mie akan mengandung lemak. mie instan memang bahan bakunya adalah tepung, tapi dalam proses pembuatannya juga ditambahkan dengan minyak sayur, garam, natrium polifosfat (pengemulsi, penstabil dan pengental), natrium karbonat dan kalium karbonat (keduanya pengatur keasaman), tartrazine (pewarna kuning).

Kadang natrium polifosfat dicampur guar gum. Bahan lain misalnya karamel, hidrolisat protein nabati, ribotide, zat besi dan asam malat yang fungsinya tidak jelas. Selain minyak sayur, ada pula food additive, yaitu bahan-bahan kimia yang ditambahkan ke dalam proses pengolahan makanan, dengan tujuan agar makanan tersebut memiliki sifat-sifat tertentu.

Bumbu mie, misalnya garam, gula, cabe merah, bawang putih, bawang merah, saus tomat, kecap, vetsin (MSG) serta bahan cita rasa (rasa ayam, rasa udang, rasa sapi) juga banyak menggunakan additive. Belum lagi stirofoam dalam mie cangkir, yang dicurigai bisa menyebabkan kanker.

untuk ibu hamil, resiko kesehatan akibat dari additive mungkin tidak langsung kelihatan, tapi menurut Arlene Eisenberg, dalam buku What to Eat When You’re Expecting, ibu hamil sebaiknya menghindari makanan yang banyak mengandungadditive. Bagi balita, bahan-bahan yang sebenarnya tak dibutuhkan tubuh ini juga bisa memperlambat kerja organ-organ pencernaan.

kandungan utama yang lain dari mie adalah karbohidrat kemudian ada protein tepung (gluten), dan lemak, baik yang dari mie nya sendiri maupun minyak sayur dalam sachet. Jika dilihat komposisi gizinya, mie memang tinggi kalori, tapi kurang zat-zat gizi penting lain seperti vitamin, mineral dan serat.

jika anda ingin mie anda bergizi lengkap, perlu ditambahkan sayuran seperti kol, sawi, tomat, brokoli, wortel, atau kecambah, tambahkan juga baso, udang , telor, sosis atau kornet, (wah repot juga nih nyiapinnya). Bahan-bahan tambahan tadi tinggal dimasukkan saat anda merebus mie, yang perlu diingat, sebaiknya hindari konsumsi mie instant setiap hari.

jika anda baca dalam kemasan mie instan umumnya terdapat bahan yang bertuliskan MSG atau yang juga dikenal dengan Monosodium Glutamate (MSG), MSG juga biasa disebut vetsin atau michin. dibalik kenikmatan vetsin atau MSG ini, disinyalir berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia, terutama kesehatan anak-anak.

Apakah MSG atau MOnosodium Glukamate itu ? MSG adalah garam natrium (sodium) dari asam glutamat (salah satu asam amino non-esensial penyusunprotein). MSG umumnya dijual sebagai kristal halus berwarna putih, dan penampakannya mirip gula pasir atau garam dapur.
Glutamate adalah asam amino (amino acid) yang secara alami terdapat pada semua bahan makanan yang mengandung protein. Misalnya, keju, susu, daging, ikan dan sayuran. Glutamate juga diproduksi oleh tubuh manusia dan sangat diperlukan untuk metabolisme tubuh dan fungsi otak. Setiap orang rata-rata membutuhkan kurang lebih 11 gram Glutamate per hari yang didapat dari sumberprotein alami.

Monosodium Glutamate adalah zat penambah rasa pada makanan yang dibuat dari hasil fermentasi zat tepung dan tetes dari gula beet atau gula tebu. Ketika MSG ditambahkan pada makanan, dia memberikan fungsi yang sama seperti Glutamate yaitu memberikan rasa sedap pada makanan. MSG sendiri terdiri dari air, sodium dan Glutamate.

MSG dibagi menjadi dua jenis, yakni alami dan buatan. MSG yang alami sehat untuk dikonsumsi. Sedangkan yang buatan, dan justru banyak beredar, sangat berpotensi mendatangkan gangguan kesehatan.

Jika digunakan secara berlebihan, MSG mempunyai efek negatif terhadap tubuh. mengkonsumsi MSG sebanyak 12 gram per hari dapat menimbulkan gangguan lambung, gangguan tidur dan mual-mual. Bahkan beberapa orang ada yang mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual dan panas. bukan hanya itu saja MSG juga dapat memicu hipertensi, asma, kanker serta diabetes, kelumpuhan serta penurunan kecerdasan. (wah menakutkan juga ya)

Sebelum tahun 60-an MSG digunakan golongan masyarakat baik ibu rumah tangga maupun restoran di Cina, Jepang, Korea, Thailand, Vietnam dan Myanmar. Takarannya pun sangat kecil sekali, yakni 1-2 korek kuping (setara dengan 30-60 Mg) untuk setiap porsi masakan ala Cina, mie atau bakso. pangsit. Makanan tradisionel dan lokal asli indonesia tidak menggunakan sama sekali, karena sudah terasa lezat dan gurih oleh ramuan bumbu rempah.

jika anda ingin tahu, sebenarnya untuk jenis masakan indonesia tidak membutuhkan MSG karena sudah banyak banyak yang membuat lezat makanan indonesia, jika anda menambah MSG tentunya itu akan berlebihan. utamanya MSG berfungsi mengintensifkan rasa gurih dari produk daging dagingan.

jadi sangat disarankan menghindari penggunaan MSG yang berlebihan pada masakan ataupun makanan anda, atau anda dapat menggantinya dengan gula atau garam.

Jika pun diperlukan pengganti MSG biasanya adalah yeast extract (ekstrak khamir), atau moromi (hasil fermentasi kedele) atau bubuk kecap. Untuk itu, demi kesehatan tubuh kita terutama anak-anak, hindari penggunaan MSG yang berlebihan dalam masakan dan makanan dan sebaiknya mengganti penyedap masakan anda dengan garam dan gula atau tidak memakainya sama sekali.
Monosodium Glutamate adalah zat penambah rasa pada makanan yang dibuat dari hasil fermentasi zat tepung dan tetes dari gula beet atau gula tebu. Ketika MSG ditambahkan pada makanan, dia memberikan fungsi yang sama seperti Glutamate yaitu memberikan rasa sedap pada makanan. MSG sendiri terdiri dari air, sodium danGlutamate.12 gram MSG per hari dapat menimbulkan gangguan lambung, gangguan tidur dan mual-mual. Bahkan beberapa orang ada yang mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual dan panas. Tidak hanya itu saja MSG juga dapat memicu hipertensi,asma, kanker serta diabetes, kelumpuhan serta penurunan kecerdasan.

dampak berbahaya lain dari MSG yang tersebut di atas adalah dapat menyebabkan dari penyakit Fibromyalgia. penyakit Fibromyalgia adalah kumpulan rasa nyeri pada hampir seluruh tubuh. Tempat nyeri yang dirasakan banyak sekali dan bisa sampai 18 titik nyeri.

beberapa waktu yang lalu terdapat isu bahwa dalam mie instan terdapat lapisan lilin yang membuat mie tidak lengket saat dimasak, tapi isu lilin ini sudah dibantah oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) beberapa tahun lalu. Hingga kini pun isu tersebut masih dibantah. Tentu saja, sebuah produk mi instan ternama turut membantah isu tersebut.

berikut ini ada sedikit tips, memasak mie instan agar lebih aman.
masak air sampai mendidih, dengan takaran air dua kali lebih banyak dibandingkan anda masakan mie instan dengan cara biasa. jika air benar benar mendidih, pisahkan air menjadi dua bagian misalnya anda tuang ke dalam dua panci yang berbeda. Masukkan mie ke panci pertama (atau panci pencuci lilin mie), dan didihkan kembali. Tunggu hingga air menjadi agak menguning (ini tanda bahwa lapisan lilin yang terdapat di permukaan mie instan mulai luntur). Setelah itu, angkat dan tiriskan.

Jika kamu menginginkan mie instan kuah, masukkan mie yang telah ‘dicuci’ ke dalam panci kedua, didihkan sebentar.



10 Macam Bahaya Mie Instan bagi Kesehatan

1. Mie instan adalah junk food
Makanan mie instan yang rasanya enak dimulut ternyata termasuk dalam kategori junk foods atau makanan sampah. Kandungan karbohidrat sangat tinggi didalamnya, namun tidak disertai oleh vitmain dan mineral serta serat. Selain itu, dalam mie instan juga mengandung cukup tinggi lemak jenuh sehingga efek kalori didalamnya menyebabkan bahaya bagi kesehatan tubuh.

2. Mie instan mengandung banyak sodium
Kandungan sodium yang tinggi dalam mie instan membuat mie cepat saji ini buruk bagi kesehatan. Karena sodium bisa memicu terjadinya darah tinggi, penyakit jantung, kerusakan ginjal dan stroke. Penyakit ini akan rentan sekali terjadi terutama bagi mereka yang doyan sekali dengan mie instan.

3. Mengandung MSG (monosodium glutamate)
Bahaya mie instan terhadap kesehatan juga karena kandungan MSG-nya yang sangat tinggi. Orang yang alergi terhadap monosodium glutamate ini akan merasa selalu haus, dada seperti terbakar, sakit kepala dan sesak nafas.

4. Menyebabkan kegemukan
Sering atau rutin mengkonsumsi mie instan akan cepat meningkatkan berat badan atau kegemukan. Lemak yang tinggi dan kandungan sodium dalam mie instan akan menyebabkan penumpukan lemak dalam jumlah besar dan lemak jenuh ini tidak bisa diserap tubuh sehingga tinggal menumpuk dan berubah menjadi lemak tubuh. Jadi tidak heran kalau anda sering mengkonsumsi mie instan berat badan anda bertambah secara cepat.

5. Mie instan bahaya bagi pencernaan
Bahaya mie instan bagi kesehatan juga sangat nampak kalau mie instan dikonsumsi setiap hari. Mengkonsumsi mie instan akan menyebabkan tersendat pencernaan, susah buang air besar dan tubuh tidak nyaman.

6. Kandungan Propylene glycol
Bahaya mie intan juga terletak pada kandungan zat berbahaya didalamnya yaitu Propylene glycol, ini adalah zat anti beku yang membuat mie tidak mengering. Kalau Propylene glycol diserap oleh tubuh maka zat ini akan menumpuk dalam area hati, liver, dan ginjal. Jadi masalah yang akan ditimbulkan adalah berkaitan dengan ketiga organ vital tubuh tersebut.

7. Mengacaukan metabolisme tubuh
Kalau mie instan dikonsumsi secara terus menerus maka mie instan akan menjadi racun tubuh yang berbahaya. Kumpulan zat kimia dan pengawet serta zat pewarna pada mie instan menjadi racun yang siap membunuh. Caranya yaitu dengan melemahkan immune tubuh secara bertahap.

8. Mie instan menyebabkan keguguran
Kalau ibu hamil mengkonsumsi mie inatan dalam jumlah banyak, maka efek negatif makanan cepat saji ini bisa berimpact buruk bagi janin. Tidak jarang wanita yang suka mie instan ketika hamil menyebabkan keguguran. Hati-hatilah dengan makanan yang katanya merakyat ini.

9. Menghambat nutrisi
Mengkonsumsi mie inatan juga bisa menyebabkan terhambatnya nutrisi, terutama bagi anak-anak dibawah 5 tahun. Bisa dibayangkan kalau mereka tidak mendapatkan nutrisi dari makanan yang mereka konsumsi. Mereka akan tumbuh melambat, kerdil, kurang gizi dan tumbuh menjadi anak bodoh. Kalau anda sudah tahu bahaya mie instan, maka jauhkan makanan ini pada anak-anak anda.

10. MIe instan bisa menyebabkan kanker
Beberapa model mie instan dikemas dengan styrofoam. Kandungan styrofoam dalam mie instan adalah tersangka sebagai agen kanker. Terutama terjadi pada mie yang hanya direndam dengan air panas, ketika terkena air panas, zat ini ikut bereaksi dan kalau ia masuk dalam tubuh bisa menyebabkan kanker. Ngeri….!

Masih beranikah anda mengkonsumsi mie instan. Semuanya tinggal pada diri masing-masing, sejauh mana kita menyanyangi tubuh ini sejauh itu pula kita peduli dengan diet atau pola makan sehat kita sehari-hari. Mari hidup sehat.

Recent Posts